Tindaklanjuti Arahan Gubernur Dukung IKM, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Desain Kemasan, dan Izin Usaha
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menggelar Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Desain Kemasan, dan Izin Usaha serta Sosialisasi Pendataan Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Swissbell Hotel Danum, Kota Palangka Raya pada Senin (30/5/2022).
Acara tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang berkomitmen untuk terus mendorong upaya pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan.
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa untuk bersaing di pasar, pelaku usaha harus dibekali legalitas izin usaha dan standar kemasan.
“Para pelaku usaha, khususnya industri kecil menengah, harus mulai mengetahui tentang HAKI di Indonesia, kemasan yang baik menurut standar kesehatan, dan izin usaha. Hal ini sebagai bentuk legalitas untuk menjalankan usaha dan juga agar produk para pelaku usaha mampu bersaing, baik di pasar nasional maupun bahkan internasional”, terang Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa diharapkan para pelaku usaha yang hadir dapat mengajak para pelaku usaha lain di daerah masing-masing untuk mengikuti acara sosialisasi selanjutnya.
“Saya berharap Saudara-Saudara semua yang hadir saat ini dapat menginformasikan program ini kepada pelaku usaha industri kecil menengah di daerahnya masing-masing. Diharapkan, yang didaftarkan adalah pelaku usaha yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi untuk menjalankan usahanya,” ungkap Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengharapkan acara sosialisasi pendaftaran fasilitasi hak kekayaan intelektual, desain kemasan, dan izin usaha serta sosialisasi pendataan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional bermanfaat bagi para peserta yang terdiri dari pelaku IKM.
“Menjadi harapan kita bersama, seluruh peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sosialisasi ini untuk menyerap ilmu dan informasi dari narasumber dalam rangka memajukan sektor industri dan perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah,” imbuhnya.
Turut pula hadir pada acara sosialisasi tersebut, antara lain Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aster Bonawaty, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Vasco Vernando, serta Kepala UPTD Rumah Kemasan Ramida. (rik/fen)