Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Dukung Pengembangan Tata Pemerintahan Berbasis Elektronik
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penyelenggaraan Tata Pemerintahan di era perkembangan teknologi 4.0 dituntut lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis elektronik dengan sistem informasi e-government yang terpadu dan terintegrasi, seluruh perangkat daerah atau unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta menyampaikan informasi seputar aplikasi yang dimiliki dan dikelola kepada Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalteng.
Pemaparan mengenai aplikasi yang dimiliki masing-masing perangkat daerah disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggrakan pada 6-9 Juni 2022 di Ruang Bidang Layanan E-Government Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng. Paparan Identifikasi Data Aplikasi beserta data dukungnya diserahkan kepada Diskominfosantik Kalteng selaku Sekretariat Tim Koordinasi SPBE Provinsi Kalteng, pada jadwal rapat yang telah ditetapkan untuk masing-masing perangkat daerah.
Selain untuk meningkatkan dan mengembangkan penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis elektronik dengan sistem informasi e-government yang terpadu dan terintegrasi, upaya Tim Koordinasi SPBE tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap kebutuhan data dan informasi Provinsi Kalteng yang efektif dan efisien, sebagai bentuk implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Menyadari pentingnya untuk tanggap pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pentingnya mewujudkan good governance, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng tak ketinggalan juga memanfaatkan teknologi digital berbasis internet untuk keterbukaan informasi publiknya.
Website resmi Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya Biro Humas dan Protokol serta Biro Protokol dan Komunikasi Publik, red) telah dikembangkan sejak tahun 2015. Hingga saat ini, Biro Administrasi Pimpinan telah memiliki dan mengelola dua Website resmi, yakni biroadpim.kalteng.go.id dan setda.kalteng.go.id. Ke depan, juga direncanakan untuk meluncurkan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Biro Administrasi Pimpinan. Bahkan, tidak hanya aplikasi pelayanan informasi publik, ke depan bukan tidak mungkin direncanakan pula untuk mengembangkan aplikasi berbasis web bagi pelayanan administrasi pimpinan.
Mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, Biro Administrasi Pimpinan pun tak ketinggalan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk tugas dan fungsi publikasi, di mana 90% di antaranya telah mengantongi “centang biru”.
Adapun guna mendukung peningkatan dan pengembangan pengelolaan berbagai media digital tersebut, Biro Administrasi Pimpinan akan berupaya untuk meng-upgrade atau meningkatkan kemampuan SDM-nya serta meningkatkan pengadaan sarana dan prasarana penunjang.
Melalui Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda Kalteng Amelia Noor Afiat, Kamis (9/6/2022), disampaikan bahwa Biro Administrasi Pimpinan akan meningkatkan anggaran belanjanya untuk mendukung upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan dan mengembangakan penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis elektronik. “Kami akan mengusulkan penambahan anggaran pada anggaran perubahan tahun ini,” ujar Amelia.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfosantik Kalteng Syayuti mengungkapkan bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis elektronik, tengah disusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pengelolaan SPBE di Provinsi Kalteng. “Pergub ini nantinya bisa digunakan sebagai dasar hukum penganggaran pengelolaan aplikasi berbasis web perangkat daerah,” jelas Syayuti.
Pada rapat koordinasi kali ini, masing-masing perangkat daerah juga diminta untuk menandatangani surat kesepakatan optimalisasi pemanfaatan server Diskominfosantik Kalteng untuk membantu penyediaan layanan Virtual Private Server (VPS) pada Data Center Pemprov Kalteng. Surat kesepakatan tersebut nantinya ditandatangani Kepala Diskominfosantik Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.
Rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari ini, antara lain diikuti perwakilan pejabat struktural terkait dari masing-masing perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng serta sejumlah Pranata Komputer dan Pranata Humas atau admin Website/aplikasi yang dikelola masing-masing perangkat daerah. (ran/ist)