Biro Adpim Setda Kalteng Rilis Aplikasi Kepegawaian dan Absensi Online
Biro Adpim Setda Kalteng merilis aplikasi kepegawaian dan absensi online pada pertengahan tahun 2022.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mengikuti perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) berinovasi merancang aplikasi kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagaimana tugas dan fungsi yang termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2022.
Dua aplikasi pun diluncurkan dan mulai dapat digunakan pada pertengahan tahun 2022. Kedua aplikasi tersebut adalah aplikasi e-CIS Kepegawaian Setda Provinsi Kalteng dan aplikasi Absensi Online Setda Provinsi Kalteng.
Melalui aplikasi e-CIS Kepegawaian Setda Provinsi Kalteng, staf bagian kepegawaian dapat merunut pegawai mana yang seharusnya naik pangkat dan menerima kenaikan gaji secara berkala. Melalui aplikasi tersebut, juga dapat diperoleh berbagai informasi kepegawaian secara cepat dan akurat.
Aplikasi kepegawaian dapat diakses melalui link https://biroadpim.kr8.my.id/user/login. Dengan keteraturan proses pengurusan kepegawaian, diharapkan tidak ada lagi pegawai yang dirugikan karena terlambat mengurus kenaikan pangkat dan sebagainya.
Sementara itu, aplikasi Absensi Online Setda Provinsi Kalteng yang meliputi absensi ASN dan Tenaga Kontrak juga dapat digunakan secara mobile dengan ponsel pintar. Absensi dalam aplikasi ini sudah menggunakan scan wajah dan menyediakan fitur GPS Tracker. Di mana, GPS Tracker akan menunjukkan tanggal dan waktu.
Aplikasi absensi online, dapat diakses melalui link https://absen-setda.online. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mendorong tertib administrasi dan tingkat kehadiran pegawai, sehingga kualitas pelayanan publik pun pada akhirnya diharapkan juga akan meningkat. (ran/ist)