Dorong Digitalisasi Koperasi, Pemprov Adakan Pelatihan bagi Pengelola KPRI Se-Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), menggelar kegiatan Pelatihan Transformasi Digital menuju Koperasi Modern bagi Pengelola Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda), diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Transformasi Digital tersebut yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Puruk Cahu, Hotel Neo Palma, Kota Palangka Raya pada Senin (13/6/2022).
Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung dan mengoptimalkan penerapan platform digital pada pengelolaan koperasi di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi mampu bangkit dan naik kelas untuk semakin menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Menjadi harapan kita bersama, pelatihan ini dapat berkontribusi nyata dalam mendorong digitalisasi koperasi di daerah menuju koperasi modern yang mampu beradaptasi dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ungkap Sekda Nuryakin dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Ditegaskan pula bahwa transformasi digital bagi koperasi dan UMKM sudah menjadi keharusan. Seiring era Revolusi lndustri 4.0, kegiatan ekonomi dituntut bergeser dari metode konvensional menjadi lebih modern melalui digitalisasi. Terlebih lagi, digitalisasi telah menjadi solusi bagi para pelaku UMKM dan koperasi untuk bertahan dan tumbuh di tengah pandemi COVID-19.
“Pandemi COVID-19 juga turut mengakselerasi pergeseran tersebut, di mana kegiatan usaha dan ekonomi berubah dari yang semula offline menjadi online dan penggunaan teknologi digital yang lebih masif,” jelas Sekda melalui Asisten Ekobang Leonard S. Ampung.
“Untuk itu, diperlukan adanya pendekatan ekosistem mencakup transformasi digital proses bisnis dari hulu ke hilir atau end to end digital transformation serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi,” imbuhnya menegaskan.
Lebih lanjut diterangkan, digitalisasi merupakan sarana bagi koperasi untuk dapat semakin optimal berperan membantu pelaku usaha maupun masyarakat dalam memperoleh akses modal dan pelatihan pengembangan usaha.
“Agar dapat terus mengoptimalkan peran strategis ini, koperasi dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui digitalisasi koperasi,” pungkas Sekda seperti disampaikan Asisten Ekobang.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Norhani dalam laporannya menjelaskan bahwa Pelatihan Transformasi Digital tersebut diikuti sekitar 30 orang peserta dan akan berlangsung selama 5 hari, 12 sampai dengan 16 JuniĀ 2022, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Nasional, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, serta Lapenkop Kota Palangka Raya.
Turut pula hadir dalam kegiatan pembukaan pelatihan tersebut, antara lain narasumber dari Lapenkop Nasional Rezza Akbar Syabani serta para Pejabat Administrator dan Fungsional Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng. (set/fen)