Pemprov Kalteng Gelar Coaching Clinic 6 Implementasi SSK Program PPSP Barito Selatan dan Sukamara
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dalam perencanaan dan pembangunan sanitasi yang responsif dan berkelanjutan. Melalui PPSP ini, diharapkan adanya pembangunan sanitasi sebagai kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan masyarakat.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah ditetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi untuk Kalimantan Tengah (Kalteng). Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Nuryakin dalam pembukaan Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Sukamara, Jumat (24/06/2022). Kegiatan ini diadakan secara luring dan daring dari Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
“Targetnya yaitu rumah layak huni 70,98%, akses sanitasi layak 80%, sanitasi aman 8%, BABS di tempat terbuka 0%, penanganan sampah perkotaan 83%, akses air minum layak 100%, serta target air minum jaringan perpipaan 26,01% dan bukan jaringan perpipaan 73,99%,” bebernya.
Kegiatan Coaching Clinic 6 ini merupakan bagian dari Milestone 4 Implementasi SSK yang dilaksanakan oleh Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara, sebagai tahapan tindak lanjut dari kegiatan Milestone 1, 2, dan 3 Implementasi SSK yang telah dilaksanakan tahun 2021 dengan pendampingan dari Pusat.
“Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS Provinsi dan Pusat terhadap progress kegiatan Milestone 4 Implementasi SSK, yaitu layanan skala penuh di Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara berdasarkan paket kebijakan yang telah disusun pada tahapan sebelumnya. Untuk itu, saya harapkan peran aktif Pokja Provinsi dan Pusat untuk memberikan input/masukan dan saran,” ujarnya.
Selain itu, diharapkan pula peningkatan komitmen dan peran serta Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi pada APBD Kabupaten.
“Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara agar menyampaikan laporan hasil kegiatan Implementasi SSK kepada Pokja PPAS Pusat, Provinsi, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, serta menginput hasil kegiatan implementasi tersebut ke dalam Website Nawasis,” pungkas Sekretaris Daerah Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur bidang KSDM Suhaemi. (win/ben)