Wakili Gubernur, Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa (28/06/2022), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Faridawaty Darland Atjeh ini beragendakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan sekaligus mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022.
Dalam pidato pengantar yang dibacakan oleh Sekda Nuryakin, Gubernur Sugianto Sabran memaparkan bahwa pelaksanaan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 8 kali berturut-turut, sejak tahun 2014 hingga 2021. Hal ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus serta dapat dipertanggungjawabkan, berkat dukungan dan kerja sama dengan DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 secara riil telah dilaksanakan Pemerintah Daerah.
“Hal ini untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selaras dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian serta lebih fokus kepada Pengendalian COVID-19, Percepatan Vaksinasi, Pengembangan UMKM, Pembangunan Bidang Infrastruktur, Pembangunan Bidang Pendidikan, Pembangunan Bidang Kesehatan, dan Pembangunan Bidang Ekonomi Masyarakat Secara Luas,” ujar Gubernur melalui Sekda Nuryakin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Faridawaty Darland Atjeh mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyerahkan naskah Raperda kepada DPRD Provinsi Kalteng.
“Dengan telah disampaikannya Pidato Pengantar dan telah diserahkan secara resmi naskah Raperda oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada Pimpinan Dewan, kami selaku Pimpinan Dewan secara resmi menerima serta akan menyerahkan kepada Dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya sesuai jadwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan dan sesuai ketentuan peraturan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Agenda Rapur dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses tiap-tiap Dapil, mulai dari kegiatan, aspirasi masyarakat, hingga simpulan dan saran. Laporan Reses Dapil I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas. Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Kemudian, Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Selanjutnya, hasil reses Dapil IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya. Terakhir, Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Laporan disampaikan oleh masing-masing juru bicara 5 Dapil Provinsi Kalteng. (win/ben)