Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka mendukung perluasan akses keuangan demi peningkatan perekonomian daerah, terus berupaya mendorong ketersediaan dan percepatan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat. Berbagai strategi, inovasi, dan terobosan dilakukan guna mengoptimalkan pembangunan perekonomian daerah.
Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga Keuangan, dan stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Senin (4/7/2022). Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rosedian Sundari.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung mengutarakan bahwa kegiatan rapat yang digelar menjadi salah satu upaya bersama dalam mengkoordinasikan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran seluruh peserta pada rapat hari ini sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di seluruh daerah dalam rangka untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin sejahtera,” kata Gubernur Kalimantan Tengah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung.
Dikemukakan bahwa TPAKD bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah, mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan kementerian/lembaga di daerah, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), serta pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
Lebih lanjut, TPAKD juga bertujuan untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif, seperti untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business), dan membiayai pembangunan sektor prioritas. Kemudian, juga mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia serta melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan di daerah.
Berpedoman pada tujuan tersebut, Gubernur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung mengungkapkan bahwa secara umum TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah mampu mengimplementasikan dengan baik berbagai kegiatan yang mendukung perluasan akses keuangan melalui sinergi antar lembaga atau instansi.
“Alhamdulillah, selama tahun 2022 hingga bulan Juni 2022 terdapat 4 Kabupaten yang telah melaksanakan pengukuhan TPAKD, yaitu Kabupaten Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Timur,” ungkapnya.
Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kabupaten/Kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana. Gubernur juga mengimbau kepada Kabupaten yang belum membentuk TPAKD agar segera melakukan pembentukan paling lama pada bulan Desember 2022 sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota beserta stakeholder terkait dapat terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan sesuai dengan jadwal dan menghasilkan output yang optimal serta berdampak langsung terhadap perluasan akses keuangan bagi masyarakat.
Gubernur menekankan bahwa perlu adanya sinergisitas Perangkat Daerah yang menjadi leading sector program dengan stakeholders yang tergabung dalam TPAKD, baik dari sisi anggaran maupun SDM dalam pelaksanaan program TPAKD, sehingga multiplier effect dari program tersebut dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Rosedian Sundari menyebutkan terdapat dua agenda yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Semester I TPAKD kali ini. Pertama adalah terkait akses keuangan melalui TPAKD mencakup pembahasan pentingnya akses keuangan, peran TPAKD, serta perkembangan TPAKD. Kemudian, yang kedua adalah pencapaian program-program TPAKD di tahun 2021 dan juga alur strategi di tahun 2022 yang akan dilihat melalui output yang telah dicapai.
Rapat Koordinasi Semester I TPAKD Se-Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh para Pimpinan Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengurus dan anggota TPAKD, serta para Direksi dan Pimpinan Cabang Lembaga Jasa Keuangan. (renn/fer)