Gubernur Kalteng: Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Sukseskan Gugus Tugas Reforma Agraria
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kalimantan Tengah akan berhasil bila para pemangku kepentingan menjalin kolaborasi.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya pada Selasa (2/8/2022).
“Saya yakin, kolaborasi yang baik antar lembaga/instansi dan pemangku kepentingan dapat menyukseskan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Tengah ini mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Berbasis Agraria melalui Pena Tekad (Penataan Aset dan Akses Tepat Berkeadilan) dan Sinergitas Antar Instansi di Provinsi Kalimantan Tengah”.
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden mengungkapkan bahwa tema rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria.
“Makna dari tema ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan P4T (Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) serta menjalin sinergi antar instansi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Staf Ahli Gubernur mengungkapkan bila Gugus Tugas Reforma Agraria dapat menyelesaikan permasalahan dan kendala pertanahan, akan mempercepat pembangunan.
“Kita juga berharap untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, salah satunya perlu diselesaikannya permasalahan-permasalahan atau kendala yang berkaitan dengan pertanahan agar segera diatasi dengan baik, sehingga program konkret pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi,” ucapnya.
Kesepahaman arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di tingkat Kabupaten dan Provinsi bisa terwujud dengan kegiatan rapat koordinasi ini.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria ini, dapat menciptakan kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Herson.
Hadir pada acara ini, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Awaludin, Bupati Seruyan Yulhaidir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Erlin Hardi. (rik)