Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wakil Gubernur Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna, Kota Palangka Raya pada Senin (22/8/2022).
Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak. Rapat Paripurna mengagendakan penyampaian pidato pendapat akhir Gubernur Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Tiga Raperda tersebut, yaitu penyelenggaraan administrasi kependudukan, rencana umum energi daerah, serta pembinaan dan pelestarian bahasa Indonesia di Provinsi Kalteng.
Saat membacakan pidato Gubernur Kalteng pada acara tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama DPRD Provinsi Kalteng dalam penyusunan Rapeda.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama anggota dewan yang telah secara maksimal bersama-sama Tim Pemerintah Daerah melakukan pembahasan Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Banyak masukan dan saran yang substantif telah disampaikan bahkan menjadikan hal baru dalam penyusunan Raperda ini. Ini menunjukkan bahwa ada kepedulian kita bersama terhadap perkembangan dan kelanjutan Bahasa Indonesia maupun Bahasa dan Sastra Daerah kita,” kata Wakil Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengungkapkan bahwa sinergisitas bersama diperlukan dalam membangun Kalteng Makin Berkah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Daerah. Sinergitas seperti ini yang kita perlukan bersama dalam membangun Kalimantan Tengah menuju Kalteng Makin Berkah. Kita meyakini bahwa setelah memiliki Peraturan Daerah tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, maka generasi penerus kita dapat menjadi penutur Bahasa Indonesia yang baik, sekaligus generasi yang tidak pernah lupa pada tutur Bahasa dan Sastra asli Kalimantan Tengah,” ungkap Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Hadir pada acara tersebut, antara lain Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter, Sekretaris Daerah Nuryakin, Anggota DPRD, dan Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal. (rik/ben)