Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi Pengelolaan APBD
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Tengah) terus berupaya dalam mendorong optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam rangka hal tersebut, Pemprov Kalteng menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus membuka kegiatan FGD tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Jumat (5/8/2022). “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Focus Group Discussion tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, saya nyatakan secara resmi dibuka,” ucap Wagub Kalteng membuka acara FGD tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan FGD, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Sapto Nugroho.
Kegiatan FGD dalam rangka membahas APBD Tahun Anggaran 2022 dan upaya untuk mendorong optimalisasi pengelolaannya tersebut juga menghadirkan langsung maupun secara virtual sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga pusat. Para narasumber tersebut, yaitu Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Asteria Primanto Bhakti, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, Deputi III Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalteng Agus Priyono, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiyono, serta Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Iwan Herniwan.
APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. Dalam menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengutarakan, “Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seyogyanya mampu memberikan daya ungkit terhadap pembangunan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”
Lebih lanjut, Wagub menjelaskan bahwa APBD yang dikelola harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya, mendorong pertumbuhan perekonomian, dan memangkas kesenjangan di daerah.
“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan pada hari ini dapat mendorong optimalisasi pengelolaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan juga tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memacu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuh Wagub.
Senada dengan arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Wagub, Sekda Nuryakin dalam menyampaikan laporan menyebutkan bahwa kegiatan FGD yang diselenggarakan bermula dari konsep dalam penyusunan dokumen APBD dengan fokus tujuan pada pengelolaan sumber daya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini berangkat dari suatu pemikiran bahwa Penyusunan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan anggaran daerah harus dibuat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Sekda Nuryakin.
Pada awal kegiatan FGD, acara juga dirangkai dengan penyerahan Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP Kalteng Semester I Tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan BPKP Bambang Ari Setiyono kepada Wakil Gubernur Edy Pratowo yang didampingi Sekda Nuryakin.
Kegiatan Focus Group Discussion guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 beserta pengelolaannya tersebut berlangsung dari pagi hingga sore hari. Acara juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. (renn/eka)