Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penataan Ruang Provinsi, Sekda Nuryakin: Percepatan Penetapan Revisi Perda Merupakan Keharusan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang Provinsi Kalteng. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakor tersebut yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa (23/8/2022).
Rakor yang digelar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng tersebut memiliki maksud dan tujuan, yaitu sebagai wadah seluruh anggota Forum Penataan Ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng dan instansi terkait untuk memberikan masukan, tanggapan, penyamaan persepsi, dan sosialisasi terhadap muatan rancangan peraturan daerah RTRW Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Sekda Nuryakin menyampaikan arahan. “Percepatan Penetapan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota, merupakan suatu keharusan karena berpengaruh terhadap pembangunan investasi di daerah,” ucap Sekda saat menyampaikan arahan sekaligus membuka acara Rakor.
Turut hadir dalam Rakor Penataan Ruang Provinsi Kalteng tersebut, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto, Kepala Dinas PUPR Shalahuddin, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, dan anggota Forum Penataan Ruang. (renn/dew/fer)