SAG Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri Rapat Monitoring Program PPSP dan Pelatihan Pengisian Data Nawasis
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Sekretaris Daerah Nuryakin, Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Monitoring Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta Pelatihan Pengisian dan Updating Data National Water Supply and Sanitation Information System (Nawasis), Senin (15/08/2022), di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan target nasional pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi sampai tahun 2024 sebagai salah satu sasaran pokok pembangunan nasional bidang infrastruktur dasar dan menjadi rujukan arah kebijakan pembangunan perumahan, air minum, dan sanitasi secara nasional. Demikian disampaikan Sekda Nuryakin dalam sambutannya yang dibacakan oleh SAG Herson B. Aden.
Pelaksanaan Program PPSP di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, antara lain Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) milestone 1-3 dengan pendampingan dari pemerintah pusat di Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur; Implementasi SSK milestone 4 untuk Kabupaten Barito Selatan dan Sukamara; dan Penyusunan pemutakhiran dokumen SSK untuk Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Pulang Pisau. Kegiatan pemutakhiran SSK tersebut sesuai mekanisme didahului dengan melaksanakan studi EHRA.
“Sebagaimana kita ketahui, penyusunan perencanaan strategis sanitasi didasarkan pada dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota. Untuk itu, kualitas dokumen SSK tersebut harus baik secara substansi yang tentunya hal ini harus menjadi perhatian Kabupaten/Kota serta Provinsi melakukan pemantauan terhadap penyusunan dokumen SSK tersebut,” ujar Sekda.
Kemudian, sesuai RPJMN 2020-2024 yang dijabarkan dalam Manual Pengelolaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2020-2024, salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah memastikan sistem monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi yang teritegrasi dari daerah hingga ke pusat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel secara rutin melalui pemanfaatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis web, yakni Nawasis.
“Dalam web Nawasis ini, Pokja PPAS/AMPL/Sanitasi Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan pemutakhiran data terkait sanitasi yang mencakup aspek teknis, kelembagaan, regulasi, serta pendanaan secara berkala. Melalui database ini, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai capaian dan kinerja pembangunan sanitasi terkini sebagai bahan pengambilan keputusan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan selama ini, pemanfaatan web Nawasis tersebut belum optimal. Pokja Provinsi maupun Kabupaten/Kota belum melakukan pembaharuan atau updating data sanitasi pada web Nawasis.
“Saya harapkan Perangkat Daerah terkait, Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menunjuk operator Nawasis untuk melakukan pengisian dan pembaharuan data sanitasi di web Nawasis. Input Nawasis ini akan menjadi bagian dari penilaian Pokja PPAS/AMPL/Sanitasi,” pungkas Sekda Nuryakin melalui SAG Herson B. Aden.
Turut hadir pada kegiatan ini, yakni Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor, Narasumber Aditya Dwi Gusadha dan Bayu Erlangga dari Bappenas (luring), serta Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri (daring). Sementara peserta, dari Instansi Vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (win/eka)