Sekda Kalteng Berharap BUMDes Berperan dalam Pengembangan Desa Wisata
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pengembangan potensi desa dapat dilakukan ke arah pengembangan wisata sebagai salah satu strategi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pengembangan wisata dapat dilihat dari berbagai aspek, baik dari alam budaya ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi,” demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (23/8/2022).
Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 41 Desa Wisata di Provinsi Kalteng yang tersebar di beberapa Kabupaten. “Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, dapat membantu desa-desa lainnya dalam mengembangkan potensi yang ada sehingga dapat meningkatkan jumlah Desa Wisata yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” harap Sekda melalui SAG Suhaemi.
Sekda pun menegaskan, apabila dalam suatu desa sudah terbentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), diharapkan agar para pengurus BUMDes bekerja sama dengan Pemerintahan Desa untuk segera menindaklanjuti amanat PP 21 Tahun 2021 tentang BUMDes agar segera membentuk atau mengubah BUMDes menjadi BUMDes berbadan hukum. “Dan, dengan potensi yang dimiliki oleh desa, maka dapat membantu dalam pengembangan wisata yang dapat dikelola melalui BUMDes dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangannya,” imbuh Sekda.
Sementara itu, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan dalam laporannya, pelatihan yang akan berlangsung hingga Rabu (24/8/2022) dan mengambil tema “Bersama BUMDes, Kita Bangun dan Kelola Desa Wisata Menuju Kalteng Makin Berkah” ini diikuti 35 peserta dari 7 kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur. (ran/eka)