Wagub Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda Pajak Retribusi, Pendidikan Pancasila, dan P4GN-PN
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (30/08/2022).
Dalam Rapur ini, Wagub menyampaikan jawaban Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diutarakan di Rapur Ke-9 sebelumnya, Senin (29/08/2022).
Adapun ketiga Rancangan Perda tersebut, yakni mengenai Pajak dan Retribusi, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau P4GN-PN.
Dalam kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng yang juga secara prinsip telah menyepakati ketiga Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Terima kasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Wagub Edy Pratowo.
Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter ini turut dihadiri, antara lain Wakil Ketua DPRD Faridawaty Darland Atjeh beserta sejumlah Anggota Dewan, unsur Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal Provinsi Kalteng. (set/ben)