Gubernur Kumpulkan Kades Se-Kalteng guna Tekan Laju Inflasi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran bergerak cepat untuk menekan laju inflasi yang melanda saat ini. Setelah bertemu dan mendengar langsung arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara dua hari lalu, Gubernur mengumpulkan Kepala Desa (Kades) se-Kalteng.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus melakukan koordinasi dan kolaborasi antar unit pemerintahan beserta stakeholder terkait, sebagai prasyarat bagi implementasi strategis pengendalian inflasi, menyusul penetapan pemerintah terkait penaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Gubernur rencananya akan menyampaikan berbagai hal strategis untuk mengatasi inflasi. Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Desa diharapkan akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta pemerintah daerah tidak ragu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.
Rakor Pemerintahan Desa ini akan digelar pada Kamis (15/9/2022) dan rencananya dihadiri 4.777 orang, terdiri dari unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, seluruh OPD lingkup Pemprov Kalteng, instansi vertikal di Provinsi Kalteng, Kadis PMDes se-Kalteng, Camat se-Kalteng, Babinsa se-Kalteng, Babinkamtibmas se-Kalteng, Lurah, Kepala Desa, dan Ketua TP-PKK se-Kalteng.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemendes PDTT mengeluarkan Kepmendes PDTT 97/2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa. Kepmen ini fokus menyirkulasikan produk pangan dan energi antar desa untuk menjaga harga barang di desa tetap rendah, terutama komoditas pangan dan energi.
Kepmen ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi di desa, melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa, serta menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi desa. (ira/foto: krs-setpres)