Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pembahasan Penataan Ruang Provinsi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto membuka secara resmi Rapat Pembahasan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/9/2022), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Rapat ini turut dihadiri pula oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Kemenko Perekonomian RI Marcia, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin, serta sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait.
Rapat ini bertujuan menjadi wadah instansi terkait penataan ruang untuk memberikan masukan, tanggapan, dan penyamaan persepsi menyusun rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng melalui percepatan revisi RTRW 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan ini, Sekda Nuryakin dalam sambutannya memaparkan bahwa percepatan penetapan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota merupakan suatu keharusan karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah.
“Tentunya untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya rencana tata ruang,” pungkas Sekda Nuryakin melalui Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto. (win/fer)