Pemprov Kalteng Siap Bersinergi dengan Ombudsman RI
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo berharap Ombudsman RI bisa menjadi penyampai pesan kepada Pemerintah Pusat. Ini terkait kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat.
“Kita berharap ada sharing terutama kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat,” kata Wagub Kalteng Edy Pratowo di sela-sela bertemu dengan Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat pada Selasa (27/9/2022).
Agenda utama pertemuan dengan Jemsly Hutabarat adalah Diskusi dan Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik. Pertemuan dilakukan di ruang kerja Wagub Kalteng di Kompleks Kantor Gubernur Kalteng.
Wagub mengungkapkan Ombudsman bisa menyampaikan secara langsung karena tugas Ombudsman selain pengawasan fungsi pelayanan, bisa juga menjadi corong atau media penyampai pesan. “Corong atau media untuk menyampaikan sebuah informasi yang tidak terlepas dari regulasi,” ungkapnya.
Wagub menuturkan dengan informasi dan komunikasi yang sangat baik ke penyelenggara pemerintah, penyelenggara pembangunan, dan penyelenggara pelayanan masyarakat, diharapkan menjadikan pelayanan ke masyarakat juga berjalan dengan baik.
“Dari Ombudsman inilah kita mendapat informasi dan memberi masukan untuk pelayanan lebih baik,” tandasnya.
Pertemuan keduanya didampingi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng R. Biroum Bernardianto dan anggota ombudsman Kalteng lainnya serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, dan Auditor Utama Sapto Nugroho. (ira/fen)