Sekretaris Daerah Nuryakin Hadiri Rapat Persiapan Kaji Banding ke RSUD Palembang
PALANGKA RAYA – BIRO UMUM. Sekretaris Daerah Nuryakin menghadiri Rapat Persiapan Kaji Banding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palembang di Aula Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa (6/9/2022).
Pemprov Kalteng melalui RSUD dr. Doris Sylvanus akan melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Kota Palembang dalam rangka kaji banding terkait kewenangan rumah sakit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Saat memberikan kata pengantar, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman persepsi dalam kaji banding sehingga kesimpulan bisa disepakati bersama.
“Kaji banding ini merupakan hal untuk menyamakan persepsi di antara kita. Setelah kita nanti kaji banding, ada kesimpulan-kesimpulan yang harus kita sepakati,” ungkap Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menekankan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari objek kaji banding.
“Kaji banding untuk melihat menilai apakah struktur atau organisasi yang di sana itu bagus, bisa diterapkan di tempat kita. Yang kedua, tentunya kita melihat apa kelebihan dan kekurangan supaya bisa kita komparasikan,” katanya.
Hadir mengikuti rapat tersebut, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty, serta Plt. Kepala Biro Organisasi Lilis Suryani. (rik/eka)