Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Buka Rakor Pokja-PuG Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun membuka Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja-PuG) Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng di Aula Serbaguna Bappedalitbang Kalteng, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan Rakor Pokja-PuG ini bertujuan untuk menyamakan kedudukan perempuan dalam perspektif gender pafa dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja-PuG, serta membentuk komitmen bersama Pokja-PuG dalam rangka percepatan pelaksanaan PuG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Katma F. Dirun menyampaikan bahwa pelaksanaan pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan oleh pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, guna terselenggaranya perencanaan penyusunan pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pada Tahun 2021 lalu, Provinsi Kalteng mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan PuG di Provinsi Kalteng. Penghargaan APE kategori Madya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng. Sedangkan penghargaan APE kategori Pratama, diberikan kepada 6 Kabupaten/Kota, yaitu Kotawaringin Barat, Lamandau, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Kota Palangka Raya
Selain itu, juga disampaikan, agar pelaksanaan pengarusutamaan gender dapat berjalan secara maksimal, ada 7 prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan PuG, sumber daya manusia, data terpilah , alat analisis, dan jejaring kemasyarakatan. (may/eka)