Gubernur dan DPRD Provinsi Kalteng Tandatangani Raperda RAPBD 2023
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (29/11/2022).
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya anggota DPRD Provinsi Kalteng yang bersama pihak eksekutif telah menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab, sehingga apa yang dilakukan memperoleh hasil yang terbaik untuk mewujudkan Kalteng yang Semakin BERKAH.
Gubernur berharap Raperda RAPBD Kalteng 2023 yang telah melalui proses pembahasan komprehensif antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Provinsi, serta mitra kerja satuan perangkat daerah ini bisa diajukan dan mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Secara khusus, Gubernur mengingatkan dan mengharapkan perhatian sungguh-sungguh semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk meningkatkan intensitasnya. “Lakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal serta seluas-luasnya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pesan Gubernur.
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyatno dan dihadiri anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Staf Ahli Gubernur, kelompok pakar, tenaga ahli Fraksi-Fraksi DPRD, serta media cetak dan elektronik. (dew/ben)