Gubernur Kalteng: Penyelesaian Masalah Kedepankan Falsafah Huma Betang
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menjembatani pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan pihak pengusaha. Ini terkait tuntutan plasma sawit warga dengan PT Tapian Nadenggan (anak perusahaan Sinar Mas) di kawasan Seruyan.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Seruyan Yulhaidir tersebut, Gubernur mengatakan Kalimantan Tengah memang membutuhkan investasi. Akan tetapi, Gubernur menekankan para investor sedianya turut serta membantu memerangi kemiskinan.
“Kita butuh investasi masuk Kalteng, tetapi para investor memerangi kemiskinan bersama terhadap masyarakat di sekitar kebun atau hutan. Ini yang kita perjuangan sekarang, anak-anak kita bisa sekolah dengan baik, tanah subur. Jangan sampai anak-anak termaginalkan,” kata Gubernur di sela-sela pertemuan tersebut yang berlangsung di Ruang Bajakah Kompleks, Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (15/11/2022) malam.
Gubernur juga berpesan agar masing-masing pihak saling menghargai dan saling menghormati. Selain itu, Gubernur berharap tidak ada hal-hal yang memicu pertikaian.
“Lakukan pendekatan saling menghargai dan menghormati, kedepankan falsafah Huma Betang. Hukum itu urusan terakhir,” tegasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu masyarakat di Seruyan menuntut PT Tapian Nadenggan memberikan plasma 20% dari luas kebun perusahaan untuk masyarakat sekitar. Sebab, konsesi-konsesi dari perusahaan itu merupakan kawasan hutan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. (ira)