Gugus Tugas Reforma Agraria Kalteng Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan secara hybrid (kombinasi luring dan daring).
Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden yang hadir mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Kamis (24/11/2022) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Herson B. Aden mengungkapkan Pemerintah Provinsi menyambut baik kegiatan ini yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan nyata dalam melihat Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Kita harapkan bersama, dengan adanya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria, dapat membantu Pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap Staf Ahli Herson B. Aden saat membacakan sambutan Gubernur.
Disampaikan pula oleh Staf Ahli Herson B. Aden, Gubernur juga berharap berbagai permasalahan atau kendala terkait pertanahan agar dapat diatasi dengan baik, sehingga program konkret Pemerintah di bidang pertanahan segera terealisasi. “Hal ini harus benar-benar menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (set/fer)