Mempercepat Akses Keuangan Daerah agar Kalimantan Tengah Maju
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Akses keuangan merupakan salah satu kunci mendorong pertumbuhan perekonomian khususnya di daerah. Perluasan akses keuangan perlu dilakukan tidak hanya pada tingkat nasional, namun hingga tingkat daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI untuk membangun Indonesia dari daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mewakili Gubernur pada acara Launching Program Kerja dan Rapat Koordinasi Semester II Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/11/2022).
“Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah,” kata Sekda dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya.
Selama tahun 2022, telah dikukuhkan sebanyak 7 TPAKD tingkat Kabupaten, sehingga TPAKD seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah semuanya telah terbentuk. “Saya berharap dengan terbentuknya seluruh TPAKD di Kalimantan Tengah, akses keuangan dapat tersedia secara cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, melalui program kerja yang dibentuk,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberi apresiasi kepada seluruh Pimpinan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang tanggap dalam membentuk TPAKD. “Saya berpesan agar seluruh TPAKD yang sudah dikukuhkan dapat membuat program kerja yang sesuai dengan tujuan TPAKD, salah satunya adalah untuk menyediakan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat,” tandasnya.
Adapun program kerja TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah yang di-launching, antara lain Agen Keuangan Inklusi dan Literasi (Aksi) Berkah, Program Kredit Melawan Rentenir – Berantas Rentenir Tanpa Bunga (Betang) Berkah, dan Website Akses Keuangan Kalimantan Tengah (Aku Kalteng). (ira/ben)