Sekda Nuryakin Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022-2027
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrullah mengukuhkan 27 orang Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Bakti 2022-2027 pada Rabu (2/11/2022) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP-30/KU/X/2022 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022-2027, di mana Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus.
Saat menyampaikan arahan, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh berharap KORPRI Kalteng terus berinovasi dengan berbagai program kegiatan agar dapat terus maju bersama seluruh anggotanya. “Saya berharap KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kabupaten/Kotanya maju terus, semangat kita adalah maju terus,” ujarnya.
Disampaikannya pula, ada empat program utama KORPRI Nasional yang menjadi prioritas Dewan Pengurus Masa Bakti Tahun 2022-2027, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karir dan bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Nuryakin diharapkan, Dewan Pengurus yang baru bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemprov Kalteng, yakni “KALTENG BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan”.
Sebagai bagian dari acara pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI ini, diserahkan secara simbolis bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara itu, seusai pengukuhan hari ini, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) se-Kalteng. (may/fer/ist)