Wagub Hadiri Rapur Ke-10 DPRD Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (8/11/2022). Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan dihadiri 21 anggota Dewan, Forkopimda, serta kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi.
Adapun agenda Rapur, antara lain Laporan Hasil Pansus DPRD Kalteng dan Tim Pemprov Kalteng dalam Rangka Membahas Raperda Provinsi Kalteng tentang Pajak dan Retribusi,
penandatanganan Berita Acara Persetujuan (BAP) antara Gubernur dan DPRD Kalteng terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi, serta Pendapat Akhir Pidato Gubernur Kalteng atas Penandatanganan BAP tersebut.
Wagub dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan bahwa Perda tentang Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah selama ini menjadi pedoman dalam penentuan target PAD yang tercantum dalam struktur APBD. “Dengan adanya Perda ini, nantinya dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, adil, dan merata,” harap Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.
Gubernur pun menyatakan menerima Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk selanjutnya dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. (dew/eka)