Wakili Gubernur, Asisten Ekobang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Masa Nataru
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (26/12/2022).
Hadir pula di Aula Jayang Tingang pagi ini, antara lain Mewakili Kapolda Kalteng, Mewakili Danrem 102/Pjg, Mewakili Kajati Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, serta sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terkait atau yang mewakili.
Dalam Rakor mengemuka bahwa terjadi trend kenaikan harga sejumlah komoditas pada minggu keempat Desember 2022, antara lain harga telur ayam ras naik 4,4%, daging ayam ras 5,7%, beras 2,2%, cabai rawit 15,5%, dan cabai merah 7,5%. Kenaikan harga dipicu oleh kenaikan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terkait kenaikan harga beras, pemerintah telah mengucurkan 1,2 ton beras ke pasaran untuk menjaga pasokan dan berharap dapat bekerja sama dengan Bulog daerah untuk menjaga pasokan ini.
Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sejumlah upaya untuk menjaga harga tetap stabil dan terjangkau serta pasokan tersedia selama Nataru sepekan ke depan. Upaya-upaya tersebut, meliputi pengawasan produsen, distributor 1, dan distributor 2 minyak goreng serta penguatan cadangan beras pemerintah dengan pengecekan gudang beras Bulog. Kemendag mendorong Pemerintah Daerah melakukan hal yang sama, berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Sementara Kementerian Pertanian (Kementan), mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan gerakan tanam atau produksi benih cabai dan bawang merah dengan metode soil block dalam rangka meningkatkan produksi dua komoditas penyumbang inflasi tersebut.
Pada Rakor kali ini, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sejumlah poin arahan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 400.10/8922/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2022. Poin-poin arahan tersebut, meliputi melakukan koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan monitoring bersama Forkopimda; memetakan kegiatan keagamaan; melakukan pengendalian inflasi; memastikan kesiapan sarana transportasi; mewaspadai potensi gangguan keamanan dan ketenteraman; melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan; serta mengoordinasikan peningkatan keamanan.
Lebih lanjut, Surat Edaran tersebut juga meminta Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memetakan potensi terjadinya bencana alam; mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mengatur kegiatan masyarakat; melarang penggunaan petasan; mengoptimalkan peran aktif masyarakat; tetap memperhatikan arahan Presiden terkait Covid-19; serta melaporkan pelaksanaan peningkatan kesiapsiagaan kepada Mendagri.
Pada kesempatan ini, Mendagri juga menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjaga stabilitas harga. Namun demikian, Mendagri mengingatkan semua pihak terkait agar mewaspadai masa Nataru dan libur sekolah di mana dapat terjadi peningkatan permintaan maupun konsumsi barang dan bahan pangan.
“Oleh karena itu, di minggu terakhir bulan Desember ini, kita harus all out melakukan langkah-langkah intervensi agar barang tersedia, harga harga terkendali dan terjangkau dengan instrumen keuangan yang ada, bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti BUMN dan BUMD. Jangan jenuh dengan upaya pengendalian inflasi,” pesan Mendagri. (ran/eka)