Wagub Kalteng Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di ruang kerjanya, Lantai I Kantor Gubernur, Kamis (26/1/2023). Pertemuan ini digelar dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Pada pertemuan ini, Wagub Edy Pratowo didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Daldin. Sementara dari BPK RI Perwakilan Kalteng, antara lain hadir Kepala Perwakilan M. Ali Asyhar selaku Penanggung Jawab, Kepala Subauditorat Kalteng I Tukino selaku Wakil Penanggung Jawab, dan Mukhammad Yogiantoro selaku Ketua Tim Pemeriksaan Interim.
Pemeriksaan Interim akan dilaksanakan selama 30 hari sebelum Laporan Keuangan (LK) Unaudited diterima BPK RI Perwakilan Kalteng. Pemeriksaan Interim menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pemeriksaan LKPD, sehingga tidak ada laporan hasil Pemeriksaan Interim yang disampaikan kepada entitas.
Hasil Pemeriksaan Interim akan digunakan Tim BPK RI untuk menyusun perencanaan pemeriksaan terinci. Apabila selama pemeriksaan Interim Tim BPK RI memperoleh Temuan Pemeriksaan (TP), maka Tim akan menyampaikan konsep temuan pemeriksaan tersebut kepada pimpinan entitas untuk mendapat tanggapan.
Sebagai informasi, Pemprov Kalteng berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut pada tahun 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng menjadi bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Seluruh jajaran Pemprov Kalteng pun telah diinstruksikan untuk menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan BPK RI. (ran/bow)