Asisten Pemkesra Bersama Dinas Terkait Gelar Rapat Bahas Pengadaan Tanah untuk RSUD Rujukan Wilayah Barat
Asisten Pemkesra Katma F. Dirun, mewakili Sekda Kalteng, memimpin rapat persiapan penyediaan tanah pembangunan kawasan RSUD Rujukan Wilayah Barat di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (28/2/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Katma F. Dirun, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memimpin rapat persiapan penyediaan tanah pembangunan kawasan RSUD Rujukan Wilayah Barat di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Rapat digelar bersama dinas terkait di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (28/2/2023).
Dalam pengantarnya, Asisten Pemkesra menekankan bahwa pengadaan tanah ini harus ekstra hati-hati dan jangan sampai sedikit pun lalai terhadap SOP yang sudah menjadi rujukan yang diatur regulasi, baik Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah, yang mengatur pengadaan tanah oleh pemerintah untuk fasilitas umum khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.
“Sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, ada tahapan yang harus dilalui, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil, pasal 3,” jelasnya.
Untuk itu, rapat kali ini membahas sejauh mana perencanaan yang sudah dipersiapkan dinas teknis bersama dengan UPT RS Hanau terkait perencanaan pengadaan tanah dan kesiapan dokumen perencanaan mengacu pada regulasi.
Hadir dalam rapat hari ini, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul beserta jajaran, Camat dan Kepala Desa Hanau, Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, BKAD Provinsi Kalteng, Inspektorat Provinsi Kalteng, serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng. (dew/eka)