Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Gubernur: Tingkatkan Produktivitas untuk Melayani Masyarakat dan Membangun Kalteng
Gubernur Sugianto Sabran melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemprov Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang, Kamis (9/2/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Sugianto Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya pada Kamis (9/2/2023).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/68/2023 tertanggal 8 Februari 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.
Saat menyampaikan sambutan, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar meningkatkan produktivitas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.
“Mutasi, promosi, dan evaluasi jabatan adalah merupakan hal yang wajar dalam suatu pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur.
Gubernur Sugianto Sabran berpesan agar peningkatan produktivitas dibarengi dengan penguasaan teknologi dan informasi.
“Tingkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Gubernur Kalteng.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah. (rik/fen)