Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Ke-3, Pemprov Kalteng Ajukan 2 Raperda
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/2/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Senin (6/2/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno ini beragendakan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng. Dalam Rapat Paripurna ini, Wagub Kalteng membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng.
Raperda pertama memuat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2023-2043. Kemudian, Raperda kedua memuat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Dijumpai usai Rapat Paripurna, Wagub Edy Pratowo mengemukakan bahwa dalam kesempatan ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengajukan dua Raperda. “Hari ini pihak eksekutif, kita dari Pemerintah mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah. Pertama, tentang revisi RTRWP. Kedua, tentang pembentukan BRIDa (Badan Riset Inovasi Daerah),” ungkap Wagub.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa RTRWP ini penting seiring dengan dinamika perkembangan pembangunan pemerintahan dan masyarakat. Karena, fakta di lapangan, kondisinya memang aktivitas kegiatan, kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah semakin berkembang. Sehingga, memerlukan suatu pemikiran, pertimbangan yang matang. Di satu sisi, kita melaksanakan, tetapi juga terbentur dengan RTRWP yang lama. Nah, sehingga pada hari ini Pemerintah mengajukan kepada DPR untuk melakukan peninjauan atau revisi terhadap RTRWP itu,” jelas Wagub lebih lanjut.
Sementara itu, BRIDa sebagai wadah sinkronisasi kebijakan BRIN mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. BRIDa akan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang yang berpedoman pada nilai Pancasila.
“BRIDa itu tidak terlepas dari sebagaimana yang saya sampaikan tadi adalah dalam rangka untuk membantu bermitra dalam sebuah perencanaan tentang perkembangan yang kita inginkan untuk memajukan daerah. Oleh karena sifatnya adalah kemitraan, sehingga sangat melekat sekali posisinya di Bappedalitbang, di pengembangan. Sehingga, di sanalah BRIDa ini ditempatkan menjadi bagian nantinya tugas-tugas BRIDa ini bisa memberikan kontribusi dalam pemikiran terhadap program-program pembangunan yang kita kembangkan di masa-masa mendatang,” pungkas Wagub Kalteng.
Rapat Paripurna ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan Faridawaty Darlan Atjeh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nuryakin, serta Kepala Perangkat Daerah. (renn/ben)