Wagub Kalteng Sampaikan Keynote Speech di Kegiatan DJKI, Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual
Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri pembukaan kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Sabtu (25/2/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri pembukaan sekaligus menyampaikan keynote speech di kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur pada Sabtu (25/2/2023). Acara “DJKI Mendengar” tersebut dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu yang ditandai dengan penabuhan katambung bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, dan Sekretaris DJKI Kemenkumham RI Sucipto.
Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan keynote speech di awal acara mengutarakan bahwa kebijakan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bertujuan untuk menggerakkan roda ekosistem KI melalui upaya kreativitas dan inovasi yang berdampak pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. “Ekosistem Kekayaan Intelektual memiliki peran untuk mendorong ekonomi dan memberdayakan masyarakat Indonesia, salah satunya dapat mendorong produk lokal yang dapat menjadi pemimpin di pasar sendiri bahkan dunia,” kata Wagub.
Lebih lanjut dijelaskannya, Provinsi Kalteng memiliki potensi, kekayaan alam, dan budaya yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan intelektual serta mendukung Indonesia menjadi negara yang memiliki keunggulan kompetitif berbasis pada Kekayaan Intelektual Komunal. “Seperti yang kita ketahui bersama, Kalimantan Tengah kaya akan beraneka ragam tanaman perkebunan maupun pertanian yang mencakup sebagian besar wilayahnya tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Potensi Kekayaan Intelektual sebagaimana tersebut di atas merupakan modal besar bagi Indonesia secara umum dan Kalimantan Tengah khususnya untuk dapat membangkitkan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui upaya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” jelas Wagub.
Karena itu, Wagub Edy Pratowo juga menekankan perlunya kepanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder agar dapat menjangkau peningkatan perlindungan atas produk Kekayaan Intelektual sekaligus layanan Kekayaan Intelektual hingga ke seluruh pelosok wilayah Kalteng. (renn/eka)