Pemprov Kalteng Siap Fasilitasi Kegiatan Pengawasan Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, mewakili Sekda Kalteng, mengikuti rapat bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (27/3/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik dan siap memfasilitasi kegiatan pengawasan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023 yang dijadwalkan pada Bulan April mendatang.
“Terkait dengan rencana kegiatan pemeriksaan pengawasan ini yang menggunakan metode pendekatan yang baru, pada prinsipnya Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik karena kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun dan kami siap untuk memfasilitasi kegiatan pengawasan ini yang nanti rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3-12 April 2023, yaitu bulan depan,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi saat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng dalam rapat bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Rapat tersebut berlangsung hybrid dan diikuti Pemprov Kalteng melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur pada Senin (27/3/2023).
Sementara itu, disampaikan pula oleh Inspektur Provinsi Kalteng Saring bahwa dasar dari pelaksanaan kegiatan rapat kali ini adalah terkait surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng tentang pemberitahuan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Di mana akan melaksanakan pengawasan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama 10 hari yang dimulai pada tanggal 3-12 April tahun 2023. Adapun pada hari ini, untuk mengawali pelaksanaan kegiatan pengawasan itu, akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk nanti menyampaikan teknis terkait tentang data dan informasi yang diperlukan oleh Tim dari Irjen,” jelas Inspektur Saring.
Lebih lanjut, disampaikan pula oleh Inspektur Saring bahwa teknis pelaksanaan kegiatan pengawasan akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalteng yang nantinya akan mendukung seluruh pelaksanaan pengawasan.
Pada rapat hari ini, juga disebutkan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalteng bahwa ada beberapa hal yang menjadi fokus, di antaranya pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan secara umum di Indonesia. Kemudian, terkait aspek keuangan, bagaimana upaya Pemprov untuk meningkatkan pendapatan daerah. (renn/ben)