Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024
Sekda Kalteng Nuryakin menghadiri kegiatan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (28/3/2023) sore.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng dan dilaksanakan di Aula Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (28/3/2023) sore.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menyampaikan kegiatan sosialisasi dilakukan dengan tujuan agar semua pihak bisa mengetahui penataan daerah dan jumlah kursi yang akan diperebutkan pada Pemilu tahun 2024 mendatang. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua pihak bisa mengetahui penataan daerah serta jumlah kursi yang akan direbutkan pada Pemilu tahun 2024”, ujar Ketua KPU Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan kali ini, juga disampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.
Lebih lanjut, pihak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Eko Wahyu Sulistiobudi menjelaskan khusus untuk Provinsi Kalteng, jumlah alokasi kursi yang diperebutkan sebanyak 45 kursi dengan 5 daerah pemilihan. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, jumlah alokasi kursi sebanyak 385 kursi yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Kalteng.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Mewakili Kapolda Kalteng, Mewakili Kabinda Kalteng, Mewakili Danrem 102/Pjg, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, perwakilan Perguruan Tinggi di Kalteng, serta tamu undangan lainnya. (may/fen)