Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Hadiri SPBE Summit 2023
Mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto menghadiri SPBE Summit 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto menghadiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Acara yang digelar dalam rangka mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia ini terselenggara atas kerja sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Tim Koordinasi Nasional SPBE. Agar kedaulatan digital dapat diwujudkan merata di seluruh daerah di Indonesia, dalam acara ini, diundang seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar memahami arah kebijakan SPBE sekaligus mendapat wawasan dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE.
Dalam acara ini pun dihadirkan 5 menteri atau yang mewakili untuk menyampaikan arahan strategis dalam upaya percepatan SPBE dan prioritas program Presiden. Kelima menteri yang diundang, antara lain Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Selanjutnya, terkait praktik baik layanan digital atau praktik baik SPBE, sambutan disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Banyuwangi atau yang mewakili.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutannya menjelaskan bahwa transformasi digital yang dilaksanakan pada kementeriannya saat ini berdampak pada efisiensi dan peningkatan produktivitas kerja, sehingga skor SPBE Kementerian BUMN pun secara signifikan meningkat dengan predikat sangat baik pada tahun 2022.
Erick Thohir menekankan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir. “Bagaimanapun saya menyadari digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan cara yang dapat kita terapkan dalam meningkatkan transparansi, efisiensi kerja, serta peningkatan nilai sosial dan ekonomi bagi Bangsa Indonesia,” tegasnya.
Di Kalteng sendiri, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi. Terkait dengan peraturan tersebut, telah disusun Keputusan Gubernur mengenai Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Provinsi Kalteng. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap semua pihak terkait dapat saling berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik.
Sementara itu, pada SPBE Summit kali ini, dilakukan pemberian Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dengan 6 kategori, yakni Kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD, dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD. (ran/ist)