Pemprov Kalteng Bersama KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi
Sekda Kalteng Nuryakin mengikui Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (12/5/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengikui Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang digelar atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (12/5/2023).
Adapun agenda Rakor ini, antara lain evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, sosialisasi MCP Tahun 2023, serta rencana aksi tindak lanjut SPI.
MCP merupakan tolok ukur bagi KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat 8 area intervensi yang dilakukan KPK RI, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan atau pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola Dana Desa.
Sedangkan SPI, adalah program KPK RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat, baik dari unsur intern, ekstern, maupun ahli, dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik.
Sekda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI atas bentuk perhatian, dukungan, dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Provinsi Kalteng.
“Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh masing-masing Pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah sekaligus bisa dirumuskan solusinya,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Irawati menyampaikan pihaknya tidak hanya berbicara soal penindakan tetapi juga berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dari upaya memperbaiki sistem sampai memastikan bahwa setiap sektor dan OPD Pemda dipastikan tidak ada potensi korupsi. “Melalui MCP, kami mendapat indikasi atau sumber bahan rujukan apa yang harus kami lakukan dari tata kelola pemerintahan dan perbaikan,” ujarnya.
Hadir dalam Rakor ini, Auditor Utama Sapto Nugroho yang mewakili Inspektur Provinsi Kalteng, perwakilan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Septa Adhi Wibawa, serta Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng. (dew/eka)