Sekda Kalteng Buka Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang GWPP
Sekda Nuryakin secara membuka Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang GWPP di Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Hotel Neo Palma Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, Selasa (30/5/2023), bertempat di Hotel Neo Palma Palangka Raya.
Turut hadir pada Rakor ini, antara lain Plt. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Raziras Rahmadillah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sutoyo, Kepala Biro Pemerintahan Akhmad Husain, serta Auditor Utama Sapto Nugroho.
Rakor ini digelar dalam rangka efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ada di daerah, sehingga diperlukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, seperti halnya pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, di mana kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah. Demikian diungkapkan oleh Sekda pada sambutannya.
Lebih lanjut, dipaparkan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah tidak berarti atau dimaksudkan sebagai tambahan beban pengawasan (audit) yang mempersempit ruang gerak daerah dalam menjalankan otonominya, melainkan untuk bersama-sama mencari solusi serta menyusun formulasi rekomendasi kebijakannya untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur dalam koridor GWPP di Provinsi Kalteng lebih mengedepankan pembinaan dalam kerangka pemberdayaan dan peningkatan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan otonominya demi terwujudnya Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” kata Sekda.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rakor ini, adalah Rakor Pelaksananaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang GWPP, Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota, Rapat Evaluasi terhadap APBD Kabupaten/Kota, Rakor Antisipasi Konflik Sosial Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak, Rapat Identifikasi dan Analisis Usulan DAK Kabupaten/Kota, Rakor Asistensi Penerapan PTSP di Daerah Se-Kalteng, serta Rapat Evaluasi Capaian SPM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalteng Tahun 2023. (win/ben)