Sekda Nuryakin Resmi Buka Rakorda Lingkungan Hidup Kalteng Tahun 2023
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Rakorda Lingkungan Hidup Tahun 2023 di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (30/5/2023) malam.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2023 yang dilaksanakan di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya pada Selasa (30/5/2023) malam.
Rakorda ini digelar dalam rangka melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan serta penyelesaian isu-isu strategis lingkungan hidup di Provinsi Kalteng, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Menuju Kalteng Makin Berkah”.
“Saya berharap pertemuan ini nantinya mampu menghasilkan langkah-langkah dan pemikiran strategis dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Sekda Nuryakin saat memberikan sambutan dalam Rakorda ini.
Sekda Nuryakin kemudian mengingatkan bahwa tantangan persoalan lingkungan hidup dari tahun ke tahun akan semakin berat dan berskala global, salah satu yang perlu mendapat perhatian serius, yakni meningkatnya emisi gas rumah kaca. Langkah-langkah sinergis pun harus dilakukan dalam menjaga lingkungan hidup.
Terkait hal tersebut, Sekda pun menekankan pemanfaatan dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi) bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang penggunaannya sudah diperluas oleh pemerintah untuk kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup.
“Manfaatkan pendanaan ini secara maksimal dan bertanggung jawab. Fokus pada manfaat program dan kegiatan, bukan hanya pada output kegiatan, sehingga dana yang digunakan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kelestarian lingkungan hidup,” pungkas Sekda.
Tampak pula hadir dalam acara ini, yakni Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta serta narasumber dari Pusat Kebijakan Strategis Kementerian LHK dan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK. Rakorda ini sendiri diikuti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan UPT Kementerian LHK di Kalteng. (set/bow)