Gubernur Sugianto Sabran Raih Penghargaan Pembina K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima penghargaan sebagai Pembina K3 yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wagub Edy Pratowo dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 di The Tribrata Dharmawangsa Jakarta, Kamis (22/6/2023).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 yang digelar di The Tribrata Dharmawangsa Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Sugianto Sabran atas perannya dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Provinsi Kalteng. K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja serta upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja. Selain kepada Gubernur Kalteng, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan penyakit menular di tempat kerja serta berhasil menjalankan manajemen K3.
Gubernur Kalteng menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah Gubernur lainnya, antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Kepulauan Riau, dan Gubernur Sumatera Barat.
Ditemui usai penyerahan penghargaan K3, Wagub Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Ketenegakerjaan RI. “Terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang telah memberikan kepercayaan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenegakerjaan di Kalimantan Tengah, khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahan-perusahaan,” ungkapnya.
Wagub menyebutkan salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimalnya angka kecelakaan kerja dan keselamatan kerja betul-betul terjamin. “Peran pemerintah sebagai pembina terus-menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Saya berharap ini menjadi motivasi dan semangat kita semua, termasuk perusahaan dan jajarannya, untuk memperhatikan K3,” pesan Wagub. (dew/iqb/ist)