Pemprov Kalteng Laksanakan Rakor untuk Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Sosial Anak
Staf Ahli Pemhukpol Herson B. Aden, mewakili Sekda Nuryakin, menghadiri Rakor Program Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2023 di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (26/6/2023) malam.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Sosial, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2023. Rakor ini diikuti jajaran Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, antara lain para petugas Dinas Sosial, Pekerja Sosial, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.
Rakor Rehabilitasi Sosial Anak ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemhukpol) Herson B. Aden yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya pada Senin (26/6/2023) malam.
Rakor ini sendiri diselenggarakan dalam rangka untuk menjalin sinergisitas antara Dinas Sosial Provinsi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam upaya mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi sosial anak. Rakor ini akan berlangsung selama 3 hari, tanggal 26-28 Juni 2023.
“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum strategis untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya anak-anak, di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Staf Ahli Pemhukpol saat membacakan sambutan tertulis Sekda Nuryakin.
Diterangkan pula, rehabilitasi sosial mengutamakan layanan dalam keluarga dan komunitas, sedangkan rehabilitasi di dalam Panti Sosial adalah alternatif terakhir. Staf Ahli lebih lanjut menyampaikan pesan Sekda agar seluruh peserta dapat mengikuti Rakor ini dengan sungguh-sungguh.
“Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai sarana untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya kepada anak-anak, di Provinsi Kalimantan Tengah, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” pesan Sekda melalui Staf Ahli Pemhukpol. (set/fen)