Wagub Hadiri RUPS PT Jamkrida Kalteng
Wagub Edy Pratowo menghadiri RUPS PT Jamkrida Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (26/6/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kalteng. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng adalah Pemegang Saham Pengendali pada perusahaan milik daerah tersebut.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wagub, disebutkan bahwa selaku Pemegang Saham Pengendali, Pemprov Kalteng meminta PT Jamkrida Kalteng untuk memperhatikan beberapa hal, yakni pertama, Penjaminan Proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, diarahkan ke PT Jamkrida Kalteng sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu.
Kedua, sebagai BUMD Kalteng, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Secara khusus kepada Bank Kalteng, Gubernur meminta penjaminan kredit yang disalurkan wajib menggunakan PT Jamkrida Kalteng, sehingga kedua BUMD ini diharapkan mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalteng.
“Untuk menyegerakan ruang lingkup usaha PT Jamkrida Kalteng menjadi berskala nasional, Bank Kalteng dapat melakukan penyertaan modal, tentunya disertai dengan konsultasi kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergitas tersebut nantinya akan menjadi indikator pencapaian dan penilaian khusus tersendiri dari perusahaan daerah, sehingga komitmen ini benar-benar dilakukan secara nyata,” kata Wagub di sela-sela RUPS yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (26/6/2023).
Ketiga, Gubernur masih dalam sambutan yang disampaikan Wagub meminta Kabupaten/Kota se-Kalteng yang telah memiliki Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat (PD-BPR), seperti Sukamara dan Lamandau, atau yang akan mendirikan BPR nantinya, mendorong BPR melakukan penjaminan kredit yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui PT Jamkrida Kalteng.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa hal ini akan berdampak terhadap kinerja PT Jamkrida, sehingga deviden yang diterima seluruh pemegang saham nantinya akan meningkat.
“Dan, yang keempat, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tuturnya.
Sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif.
Perusahaan Penjaminan Daerah PT Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2022 sebanyak 10.664 nasabah, dengan volume kredit Rp 1,59 triliun dan total aset tahun 2022 Rp 196 miliar.
“Capaian baik yang diperoleh sampai tahun 2022 agar tetap dipertahankan. Namun, jangan berpuas diri, terus lakukan berbagai gebrakan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Jamkrida, tambahnya, harus mampu mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.
“Jamkrida punya peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama membantu penjaminan kredit para pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, mendorong peningkatan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” tandasnya.
Sesuai Anggaran Dasar PT Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000.
Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati. (ira/bow)