Wagub Dengarkan Pemandangan Fraksi Atas 4 Raperda dan Pertanggungjawaban APBD 2022
Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (5/7/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (5/7/2023).
Agenda Rapur yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak ini adalah untuk mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Pidato Pengantar Gubernur dalam Rapur Ke-4 kemarin, Selasa (4/7/2023).
Seperti telah diberitakan, 3 dari 4 Raperda itu mengenai Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalteng, PT Bank Kalteng, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Adapun Raperda lainnya tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun 2022.
“Adapun agenda Rapat Paripurna Dewan pada pagi hari ini adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wakil Ketua DPRD saat membuka Rapur.
Setelah dibuka, setiap Fraksi Pendukung DPRD melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pemandangan umumnya, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKB, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H).
Seluruh Fraksi Pendukung DPRD pada prinsipnya menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, meskipun masih memberikan catatan pertanyaan dan masukan untuk nantinya memperoleh penjelasan dari Pemprov Kalteng pada agenda Rapur berikutnya.
Secara garis besar, semua Fraksi menilai perubahan bentuk 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menjadi Perseroda diperlukan agar mampu berkembang lebih optimal menyokong perekonomian dan pembangunan daerah di Kalteng. Apresiasi pun disampaikan Fraksi-Fraksi atas keberhasilan Pemprov Kalteng mendapatkan Opini WTP untuk ke-9 kalinya berturut-turut.
Rapur ini turut dihadiri, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, serta Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng. (set/bow)