Wagub Edy Pratowo Hadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu DPRD Provinsi Kalteng
Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (4/7/2023), yang mengagendakan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Selepas menghadiri Rapat Paripurna Ke-4, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (4/7/2023).
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Provinsi Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan ini, Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada Suhardi sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng Andina Thresia Narang.
Dengan pelantikan ini, Gubernur melalui Wagub berharap kinerja DPRD Provinsi Kalteng semakin meningkat serta yang bersangkutan dapat berinteraksi dan beradaptasi dengan cepat dalam meningkatkan kinerja Dewan sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Sementara kepada mantan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Andina Thresia Narang, Gubernur melalui Wagub menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemprov Kalteng. “Semoga Allah SWT memberikan ganjaran sebagai amal ibadah atas segala bentuk pengabdian yang telah diberikan,” ucap Wagub.
Pada kesempatan ini, Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk ikut menyukseskan Pilpres dan Pileg 2024, menjaga persatuan dan kesatuan, serta turut serta dalam pelaksanaan pembangunan.
Hadir pula dalam acara yang dipimpim Ketua DPRD Wiyatno ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Abdul Razak dan Jimmy Carter serta Sekretaris Daerah Nuryakin dan Kepala OPD terkait. (ran/eka)