Wagub Hadiri Rapat TEPRA Triwulan II Se-Kalteng
Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri Rapat TEPRA Triwulan II Tahun 2023 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (12/7/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo meminta Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng agar meningkatkan realisasi keuangan dan fisik untuk triwulan selanjutnya, sehingga dapat mendukung pencapaian yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.
“Menjadi harapan bersama, melalui Rapat TEPRA Triwulan II ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2023 dapat diidentifikasi untuk kemudian dirumuskan solusinya bersama,” kata Wagub dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (12/7/2023).
Ini, dikatakan Wagub, agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada triwulan berikutnya, sehingga realisasi pembangunan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Wagub juga berharap semua pekerjaan sesuai dengan tahapan. Apalagi menyangkut perputaran uang. Evaluasi TEPRA, menurutnya, akan menjadi monitoring Pusat.
“Saya kira bekerja dalam sebuah tim bekerja yang kompak, bukan superman atau superwoman, tapi supertim. Kalau dilibatkan, akan tercapai dengan baik,” harapnya.
Wagub meminta Perangkat Daerah di Provinsi ataupun di Kabupaten/Kota memetakan dan mempolakan kegiatan dengan menyesuaikan anggaran yang ada.
“Ada program dari Pusat, semua pembiayaan dari Pusat, Daerah tinggal menetapkan skala pendukung. Ada juga skala prioritas Kabupaten/Kota, sangat penting untuk kita petakan, kita bisa mengukur dan mencari model yang tepat dan cepat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan Perangkat Daerah terkait inflasi. Wagub berharap agar Kabupaten/Kota memperhatikan terkait laju inflasi. “Membuat inovasi yang sifatnya stimulus,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, menyampaikan laporan realisasi keuangan di mana di dalamnya dijelaskan kendala dan permasalahan penyerapan anggaran pada Triwulan II tahun 2023 yang telah disampaikan para stakeholder, yaitu adanya beberapa Perangkat Daerah yang terkendala dalam pelaksanaan kegiatan sampai dengan Bulan Juni 2023 karena masih dalam proses administrasi.
“Adanya dana bantuan sosial yang belum dijalankan disebabkan SK yang belum disetujui. Rencananya pada Bulan Juli ini akan disalurkan sekitar Rp 20 miliar dan untuk fisiknya juga baru dijalankan pada Bulan Juli ini dan saat ini dalam tahap persiapan,” jelasnya.
Realisasi fisik dan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota masih belum tercapai sesuai target dikarenakan proses Pengadaan Barang/Jasa sedang dalam proses pelimpahan, perencanaan, dan pengumuman RUP. “Terdapat kegiatan pada APBD yang dilaksanakan pada akhir Bulan Juni Tahun 2023, sehingga di-SPJ-kan di awal Bulan Juli 2023,” tambahnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi per 30 Juni 2023, realisasi keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Rp 2,071 triliun lebih dari total pagu anggaran Rp 6,780 triliun lebih (termasuk anggaran BTL dari DPRD, PPKD, dan KDWKD) atau sebesar 30,55%, sedangkan realisasi fisik 29,15%. Belanja APBD tertinggi dicapai RSUD dr. Doris Sylvanus (BLUD) Provinsi Kalteng, dengan realisasi keuangan Rp 114,988 miliar lebih (63,88%) dan realisasi fisik 65,00%; selanjutnya Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, dengan realisasi keuangan Rp 666,419 miliar lebih (58,67%) dan realisasi fisik 58,67%; serta di urutan ketiga adalah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, dengan realisasi keuangan Rp 46,870 miliar lebih (40,78%) dan realisasi fisik sebesar 40,78%.
Belanja APBD terendah adalah Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, dengan realisasi keuangan Rp 7,995 miliar lebih (3,81%) dan realisasi fisik 3,81%; disusul Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, dengan realisasi keuangan Rp 15,448 miliar lebih (9,12%) dan realisasi fisik 14,00%; serta ketiga adalah Dinas Sosial Provinsi Kalteng, dengan realisasi keuangan Rp 10,788 miliar lebih (9,37%) dan realisasi fisik 10,00%.
Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, realisasi keuangan Rp 6,590 triliun lebih dari total pagu anggaran Rp 20,252 triliun lebih atau sebesar 32,54%, sedangkan realisasi fisik sebesar 38,99%. Belanja APBD tertinggi dicapai Kabupaten Sukamara, dengan realisasi keuangan Rp 275,612 miliar lebih (39,09%) dan realisasi fisik 43,57%; kedua adalah Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan realisasi keuangan Rp 822,885 miliar lebih (39,06%) dan realisasi fisik 40,82%; serta ketiga adalah Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan realisasi keuangan Rp 529,584 miliar lebih (34,85%) dan realisasi fisik 37,92%.
Belanja APBD terendah adalah Kabupaten Kapuas, dengan realisasi keuangan sebesar Rp 620,132 miliar lebih (28,92%) dan realisasi fisik 40,46%; kedua adalah Kabupaten Katingan, dengan realisasi keuangan sebesar Rp 455,021 miliar lebih (29,63%) dan realisasi fisik 36,50%; serta ketiga adalah Kabupaten Murung Raya, dengan realisasi keuangan sebesar Rp 577,357 miliar lebih (29,77%) dan realisasi fisik 41,98%.
Sementara itu, penerimaan Pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 8,397 triliun lebih dari target Rp 19,486 triliun lebih atau sebesar 43,10%. Sedangkan penerimaan Pendapatan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng adalah sebesar Rp 3,714 triliun lebih dari target sebesar Rp 6,164 triliun lebih atau sebesar 60,26%.
Data realisasi belanja APBD Pemerintah Provinsi Kalteng dalam 3 bulan terakhir, yakni pada Bulan April 2023 realisasi keuangan sebesar 13,96%, Bulan Mei 2023 realisasi keuangan sebesar 23,40%, dan Bulan Juni 2023 realisasi keuangan sebesar 30,55%. (ira/fen)