Gubernur Berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum Terus Bertambah di Kalteng
Sekda Nuryakin menghadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Wilayah Provinsi Kalteng di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (7/8/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan wujud keberhasilan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai modal bagi pemerintah untuk menghadapi tantangan global.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, mewakili Gubernur, menghadiri acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (7/8/2023) malam.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ditandai dengan Penabuhan Katambung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana, Sekda Kalteng Nuryakin, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Hendra Ekaputra.
Sebanyak 26 Desa/Kelurahan diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Penetapan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum pada Provinsi Kalteng, serta berdasarkan evaluasi terus-menerus oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Acara malam ini dirangkai dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan Anugerah Anubhama Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yakni penghargaan terhadap Desa atau Kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum tinggi.
Dalam hal ini, piagam penghargaan diserahkan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota atau yang mewakili selaku Pembina Desa Sadar Hukum. Adapun Pengalungan Medali, diberikan kepada 18 Camat dan 26 Kepala Desa atau yang mewakili.
Di samping itu, penghargaan juga diberikan kepada Desa/Kelurahan di Kalteng yang menjadi finalis dan meraih Terbaik Ketiga Anugraha Sasana Desa Jagadhita pada ajang Paralegal Justice Award 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam sambutan yang disampaikan Sekda Nuryakin, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengakui bahwa penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi prestise tersendiri bagi setiap Desa atau Kelurahan yang meraihnya karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkannya.
“Karena itu, tidak berlebihan apabila saya mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang, akan lebih banyak Desa atau Kelurahan yang dapat ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Kalimantan Tengah,” harap Gubernur melalui Sekda.
Pada kesempatan kali ini, Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan malam hari ini oleh Menteri Hukum dan HAM RI di mana dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI selaku leading sector pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Semoga ini bisa menjadi role model bagi Desa/Kelurahan yang lain di Kalimantan Tengah,” imbuh Gubernur melalui Sekda yang juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalteng atas sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa Desa/Kelurahan yang sadar hukum akan meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Hadir pula dalam acara malam ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter, Danrem 102/Pjg yang diwakili Kasi Teritorial Kasrem 102/Pjg Kolonel Inf Pomalanthon Badiaraja T. dan unsur Forkopimda Kalteng lainnya, serta Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Kartiko Nurintias.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Hendra Ekaputra melaporkan total jumlah peserta yang diundang dalam acara ini adalah 116 orang dari 14 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 86 stakeholder terkait dan 51 Camat/Lurah/Kepala Desa. (ran/bow)