Karo Adpim Johni Sonder Ikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng
Karo Adpim Setda Provinsi Kalteng Johni Sonder hadir dalam RDP dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Komisi I, Selasa (8/8/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Kepala Biro (Karo) Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Johni Sonder, didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda Provinsi Kalteng Amelia Henisaputri, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Komisi I, Selasa (8/8/2023).
RDP ini digelar dalam rangka membahas Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan Biro Adpim Tahun Anggaran 2023, sebagai salah satu agenda mitra kerja Komisi I. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Freddy Ering.
Dalam RDP bersama Komisi I, Karo Adpim Johni Sonder memaparkan bahwa berdasarkan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng, untuk Biro Adpim, tidak ada perubahan pagu anggaran dan tidak ada rasionalisasi pagu anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pada periode APBD Perubahan ini, Biro Adpim hanya melakukan pergeseran pagu antar sub kegiatan, sebagai upaya peningkatan dan efisiensi penyerapan anggaran serta kebutuhan dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Biro Adpim.
Turut serta dalam RDP, antara lain Plt. Kepala Bagian Protokol Adri Sipet, Kepala Sub Bagian Tamu Lia Sabtuti, Kepala Sub Bagian Acara Ian Fasirela Rust, Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Haris Saputra Noordi, Kepala Sub Bagian Penyiapan Materi Pimpinan Ingelina Alvelicha, serta Bendahara dan Staf Biro Adpim. (dew/hrs)