Wagub Edy Pratowo Buka Rakor TPPS dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng
Wagub Edy. Pratowo membuka Rakor TPPS dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023 di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (3/7/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy. Pratowo, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalteng Ivo Sugiarto Sabran, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023 pada Kamis (3/7/2023) di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng.
Dalam sambutan yang dibacakan Wagub, Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) menjadi salah satu program prioritas di provinsi Kalteng. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng, yaitu mewujudkan kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis) melalui percepatan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Pada kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo juga mengungkapkan pencapaian prevalensi stunting di Kalteng pada tahun 2022 sebesar 26,9%, mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 sebesar 27,4%. Terjadi kecenderungan daerah yang sebelumnya berprevalensi stunting tinggi dapat turun cukup signifikan prevalensi stuntingnya, seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur. Namun, ada juga beberapa kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting, di antaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Seruyan.
“Tentunya, hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting. Perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam Program PPS, sehingga target prevalensi stunting Kalimantan Tengah sebesar 15,38% pada tahun 2024 dapat tercapai,” katanya.
Sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka Gubernur Kalteng mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 tentang TPPS Provinsi Kalteng Tahun 2023-2024 yang melaksanakan fungsi dalam mengoordinasikan, menyinergikan, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting.
“Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja-kerja nyatanya untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting Provinsi Kalimantan Tengah. Saya juga berharap melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan evaluasi capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan beserta dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pembacaan Komitmen Bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wagub Kalteng, Sekretaris Utama BKBBN Pusat, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, dan Perwakilan Forkompinda.
Hadir dalam Rakor, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Wahyu Suharto, Sekretaris Utama BKKBN Pusat selaku Ketua Sekretariat PPS BKKBN Pusat Tavip Agus Rayanto, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Ketua TPPS Kabupaten/Kota se-Kalteng atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang tergabung dalam TPPS Provinsi Kalteng, serta Perwakilan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang tergabung dalam TPPS Kabupaten/Kota se-Kalteng. (may/fen)