Wagub Edy Pratowo dan DPRD Provinsi Kalteng Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023
Wagub Edy Pratowo dan DPRD Provinsi Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/8/2023) malam.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/8/2023) malam.
Wagub dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa kedua dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan bersama sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD Provinsi Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Asumsi dasar dalam Perubahan APBD meliputi aspek perubahan perkembangan indikator ekonomi makro daerah dan aspek keuangan daerah,” kata Wagub membacakan sambutan Gubernur.
Wagub menyebutkan sejumlah capaian indikator makro yang dimaksud, antara lain pertumbuhan ekonomi yang mengalami kenaikan sebesar 3,22%, tingkat inflasi sebesar 3,91% atau mengalami penurunan dari tahun 2022, angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 5,11% dibandingkan tahun 2022, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,84%.
Selanjutnya, dari aspek keuangan daerah, pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS APBD 2023 mengalami kenaikan dari yang ditargetkan, di samping sisi belanja daerah yang juga mengalami kenaikan dibandingkan belanja daerah pada APBD 2023.
Pemprov Kalteng dalam APBD Perubahan Tahun 2023 juga telah mengakomodasi kewajiban jangka pendek Tahun Anggaran 2022 yang harus dibayar di Tahun Anggaran 2023 dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Turut menandatangani Nota Kesepakatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter bersama Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh. (dew/bow)