Wagub Kalteng Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum dari Fraksi di DPRD Terkait APBD Perubahan
Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (21/8/2023) malam.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2023 yang dbuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Jimmy Carter di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (21/8/2023) malam.
Pertama, Wagub menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait berkurangnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dapat kami jelaskan bahwa memang terdapat koreksi pendapatan, khususnya pada target Pendapatan Asli Daerah dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi dan juga inflasi daerah yang turut mempengaruhi daya beli masyarakat,” kata Wagub.
Penurunan target PAD tidak berpengaruh banyak dalam pelaksanaan program kegiatan yang sudah ada karena pada saat yang sama terdapat peningkatan sumber pendapatan dari transfer pusat dan juga dari sumber pendapatan lainnya.
“Sedangkan untuk SKPD yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan terus mengevaluasi kinerja SKPD terkait sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2023 guna menentukan target pendapatan pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golongan Karya terkait kendala dan upaya dalam peningkatan PAD, disampaikan bahwa kendala yang dihadapi adalah kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, masih kurangnya sarana prasarana maupun fasilitas pendukung untuk pemungutan pajak dan retribusi daerah, penerapan sistem informasi dan teknologi yang belum merata, serta masih belum optimalnya penggalangan koordinasi dan sinergisitas antar instansi yang menyebabkan proses pemungutan pajak dan retribusi daerah belum maksimal.
“Strategi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam merealisasikan pendapatan daerah yang sudah ditargetkan pada APBD Tahun Anggaran 2023, melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah serta mengembangkan kerja sama operasi, peningkatan kualitas dan kuantitas koordinasi horizontal dan vertikal antar instansi terkait,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Wagub menjelaskan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak hanya bergantung pada Belanja Modal, namun juga menganggarkan Belanja Operasi, antara lain melalui program bantuan kepada UMKM.
“Mengatasi kemiskinan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain melalui fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dan pelaksanaan bagi penyandang kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih atasĀ tanggapan, saran, dan masukan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
“Mengajak pihak legislatif untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan program kegiatan dan tidak ragu untuk menyampaikan kritik apabila pada proses pelaksanaannya terdapat kekeliruan yang mengakibatkan tidak terserapnya anggaran dengan maksimal,” harapnya.
Lebih lanjut, Wagub menanggapi saran dan masukan dari Fraksi Partai NasDem terkait besaran Silpa yang cukup. Dikatakan Wagub, hal tersebut sudah melewati tahapan audit oleh BPK RI dan telah ditentukan penggunaannya, sehingga tidak memungkinkan untuk menambah belanja lain seperti belanja hibah.
Untuk persiapan PON, disampaikan Wagub, pihaknya sudah mempersiapkan anggaran untuk pelatihan atlet dalam rangka Pra PON yang mana pada perubahan APBD tahun ini sudah disusun program kegiatannya melalui SKPD terkait.
“Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati dapat dipastikan juga bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura juga telah menyampaikan berbagai usulan, saran, dan masukan yang berarti bagi pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tegasnya di akhir sambutan.
Rapat Paripurna ini dihadiri 18 anggota DPRD Kalteng dan sejumlah Kepala OPD. (ira/fen)