Wagub Sematkan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng
Wagub Edy Pratowo menyematkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 6 perwakilan ASN di lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (15/8/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyematkan secara simbolis tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 6 perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (15/8/2023).
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan dengan maksud menghargai ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara, dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Selain itu, ASN tersebut telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian yang dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima tanda kehormatan ini.
“Satyalancana Karya Satya ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Sebaliknya, peristiwa ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja Saudara kepada Bangsa dan Negara, terkhusus bagi Kalimantan Tengah,” ungkap Wagub.
Melalui momentum ini, Wagub berharap agar para ASN menjaga tanda kehormatan sebaik-baiknya, menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya.
Dalam kesempatan ini, Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 280 orang ASN di lingkungan Pemprov Kalteng dengan kategori masa bakti 10 tahun sebanyak 169 orang ASN, masa bakti 20 tahun sebanyak 48 orang ASN, dan masa bakti 30 tahun sebanyak 63 orang ASN.
Turut hadir dalam acara ini, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin yang juga menerima Satyalancana Karya Satya masa bakti 30 tahun, anggota Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng, serta para penerima tanda kehormatan Sayalancana Karya Satya lainnya. (dew/bow)