Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023
Wagub Edy Pratowo menyampaikan sambutan Gubernur pada Rapat Paripurna Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng), Senin (11/9/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (11/9/2023).
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, antara lain RTRWP Kalteng Tahun 2023-2043, Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Lebih lanjut, Wagub Kalteng juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri RI. Selain itu, ada beberapa Raperda yang juga telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, yaitu Raperda terkait Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Wagub.
Gubernur Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo mengharapkan pada Masa Persidangan II Raperda-Raperda tersebut dapat rampung atau diselesaikan bersama sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga mengungkapkan pada tahun 2023 ini direncanakan ada 4 Raperda yang akan dibahas dan telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Perpustakaan, dan Raperda tentang Pembangunan Industri Provinsi Kalteng.
“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda akan bisa dilanjutkan dengan baik serta semua materi persidangan dapat dirampungkan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” ujar Wagub.
Rapat Paripurna hari ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta undangan lainnya . (may/eka)